Insiden Terjadi Saat Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengusulan Ketua DPRD Jeneponto

Arifuddin Lau
12 Apr 2021 18:49
POLITIK 0 20
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan pemberhentian dan pengusulan Ketua DPRD Jeneponto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jeneponto, Senin (12/4/2021).

Surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jeneponto Muh Asrul terkait tentang pemberhentian Hj Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto dan pengusulan H Arifuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto.

Rapat yang dipimpin oleh oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin yang didampingi Wakil ketua II, Imam Taufiq Bohari dan dihadiri 38 anggota DPRD Jeneponto.

Dari pantauan media ini, rapat Paripurna yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita nyaris ricuh, sejumlah mic anggota DPRD tidak menyala, diantaranya mic anggota DPRD Jeneponto dari fraksi PAN, Asdi B Azis Beta, bahkan mic yang tidak menyala sempat di benturkan ke meja.

“Kenapa mic didepan saya tidak menyala, ada apa ini, saya ini mau bicara,” kata Asdin sambil memukul meja.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.