Makassar, Matasulsel – Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan menerangkan lokasi ledakan merupakan bekas penimbunan sisa pemusnahan bahan peledak (bom ikan) atau detonator yang disita beberapa waktu lalu. Di Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019).

“Titik ledakan itu kan teman-teman sempat saksikan saat pemusnahan detonator yang digali ke dalam tanah yang kemudian di semen beberapa waktu lalu,” tutur Kepala Seksi Intel Kejari Parepare, Amiruddin kepada wartawan, Selasa.

Ia mengatakan ledakan tersebut bisa saja dari detonator yang di musnahkan beberapa waktu lalu, namun penyebab pastinya belum bisa disebutkan, karena belum diketahui pemicunya apa dan masih diselidiki polisi.

“Kalau ilmunya kesana kami tidak tahu pemicu ledakannya, kami tidak tahu itu,” kata Amiruddin menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejari setempat.

Meski demikian, ia menyebutkan, dari data Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare, ada 400 lebih detonator yang sudah dimusnahkan kala itu.

“Sesuai data, ada sekitar 400 lebih (detonator) dan juga ada pada tahun sebelumnya itu, tahun 2017 (dimusnahkan). Tadi, kebetulan saya tidak di lokasi (saat ledakan) karena lagi sidang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Usai terjadi ledakan, tim Gegana Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel turun langsung melakukan identifikasi ledakan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare.

Ledakan besar yang menggegerkan warga itu diduga merupakan bekas barang bukti peledak atau detonator yang dimusnahkan beberapa waktu.

Sebanyak empat orang dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan identifikasi atau olah Tempat Kejadian Perkara di halaman kantor setempat persis di belakang rumah dinas pegawai Kejari Parepare.

Kapolres Pare-Pare AKBP Budi Susanto kepada wartawan di lokasi kejadian menuturkan, untuk kasus ini sementara menunggu hasil identifikasi tim Gegana Polda Sulsel.

“Untuk sementara kita masih menunggu identifikasi dari Gegana, karena hanya tim Gegana yang bisa menyimpulkan ledakan ini berasal dari apa, lokasi pun sudah kita beri garis polisi untuk mensterilkan lokasi,” tutur Budi.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Jeneponto melakukan audiensi dengan Kementerian Kependudukan
MAKASSAR — Lahan di kawasan Perumahan Gran Eterno ditunjuk sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea,
JENEPONTO – Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, H. Reza FS, menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang berlangsung di kawasan
JENEPONTO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama jajaran mengikuti video telekonferensi yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit
JENEPONTO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Balang digelar dengan sukses di Kantor Lurah Balang Kecamatan Binamu
JENEPONTO – Sebuah pertemuan tak terduga antara Deputi baru Pegadaian Area Bantaeng, Charles Samson, dan Suhermin, Presiden Agen Juragan Jagung,