Makassar, Matasulsel – Pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan menerangkan lokasi ledakan merupakan bekas penimbunan sisa pemusnahan bahan peledak (bom ikan) atau detonator yang disita beberapa waktu lalu. Di Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019).

“Titik ledakan itu kan teman-teman sempat saksikan saat pemusnahan detonator yang digali ke dalam tanah yang kemudian di semen beberapa waktu lalu,” tutur Kepala Seksi Intel Kejari Parepare, Amiruddin kepada wartawan, Selasa.

Ia mengatakan ledakan tersebut bisa saja dari detonator yang di musnahkan beberapa waktu lalu, namun penyebab pastinya belum bisa disebutkan, karena belum diketahui pemicunya apa dan masih diselidiki polisi.

“Kalau ilmunya kesana kami tidak tahu pemicu ledakannya, kami tidak tahu itu,” kata Amiruddin menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejari setempat.

Meski demikian, ia menyebutkan, dari data Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare, ada 400 lebih detonator yang sudah dimusnahkan kala itu.

“Sesuai data, ada sekitar 400 lebih (detonator) dan juga ada pada tahun sebelumnya itu, tahun 2017 (dimusnahkan). Tadi, kebetulan saya tidak di lokasi (saat ledakan) karena lagi sidang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Usai terjadi ledakan, tim Gegana Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel turun langsung melakukan identifikasi ledakan di kantor Kejaksaan Negeri Parepare.

Ledakan besar yang menggegerkan warga itu diduga merupakan bekas barang bukti peledak atau detonator yang dimusnahkan beberapa waktu.

Sebanyak empat orang dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan identifikasi atau olah Tempat Kejadian Perkara di halaman kantor setempat persis di belakang rumah dinas pegawai Kejari Parepare.

Kapolres Pare-Pare AKBP Budi Susanto kepada wartawan di lokasi kejadian menuturkan, untuk kasus ini sementara menunggu hasil identifikasi tim Gegana Polda Sulsel.

“Untuk sementara kita masih menunggu identifikasi dari Gegana, karena hanya tim Gegana yang bisa menyimpulkan ledakan ini berasal dari apa, lokasi pun sudah kita beri garis polisi untuk mensterilkan lokasi,” tutur Budi.

Tim Redaksi

Terkait

MAKASSAR, matasulsel.com – Berdasarkan surat yang telah diterima oleh salah satu sekolah di Kabupaten Gowa, kami dari Direktur website
JENEPONTO, matasulsel.com – Pada Rabu, 26 Februari 2024, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, M.Kn., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B,
JENEPONTO, matasulsel.com – kunjungan Plt DPPKB Jeneponto, Mustakbiirin, ke UPT Puskesmas Tarowang pada Rabu, 26 Februari 2025, menjadi salah
JENEPONTO, matasulsel.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jeneponto menggelar pelayanan Keluarga
JENEPONTO, matasulsel.com – Kejaksaan Negeri Jeneponto menggelar kegiatan ceramah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H di Aula
Liputan Khusus Jelajah Ramadhan Berkah -II-2025-(6) JENEPONTO, matasulsel.com — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Masjid Agung Jeneponto