Luwu Utara, Matasulsel – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Luwu Utara tidak mengakomodir calon bermasalah dinilai Ir Irawan Thamsi. Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat(Nasdem) Luwu Utara, yang mana juga Caleg nomor urut 1 di daerah pemilihan(dapil) 4 (Sabbang, Baebunta, Rongkong, Seko), sebagai  langkah dini untuk menjaga Marwah Lembaga Perwakilan Rakyat.

Seperti diketahui, KPU menjadwalkan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  yang berlangsung pada 8-12 Agustus 2018.  Untuk penetapan tersebut KPU akan berpegang PKPU  Nomor 20 Tahun 2018.

’’ Saya setuju sebelum maju menjadi Caleg,  setiap kader partai politik harus clear latar belakangnya agar masyarakat mampu menilai mereka secara utuh, dan saya percaya semua partai tidak akan mengambil resiko mencalonkan figur yang bermasalah, tutur Irawan panggilan akrabnya pada media ini, Kamis, 9/8/2018, melalui rilis WhatsApp ya.

Kader partai pimpinan Surya Paloh ini yakin, partainya konsisten menjalankan PKPU tersebut, di mana dalam penyeleksian calon secara internal akan memajukan kader-kader terbaik, dan tidak bermasalah hukum, seperti mantan koruptor, terlibat narkoba dan pelaku kejahatan seksual anak.

Irawan Thamsi dalam kiprah politiknya merupakan mantan Anggota DPRD Luwu Utara dari Partai Bulan Bintang(PBB).Saat ini, menjajal kembali kemampuannya untuk bertarung sebagai Caleg DPRD Dapil Luwu Utara di Dapil 4 meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Rongkong dan Seko.(yustus)