Istri Legislator Gerindra, Hadiri Panggilan BK DPRD Jeneponto
“Kurang lebih dua puluh enam pertanyaan,” sebutnya.
Setalah BK mengambil keterangan AD, maka akan dilanjutkan perundingan dikalangan BK dan tidak menutup kemungkinan akan dicarikan lagi tambahan bukti-bukti.
“Kami dari BK akan mempelajari apakah memang keterangan sudah cukup atau memang perlu masih ada tambahan,” ungkap Awaluddin Sinring.
Kata dia lagi, jika memang dibutuhkan keterangan tambahan maka akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap kedua pihak.
Dan apabila bukti-bukti sudah mencukupi maka akan dilanjutkan ke persidangan BK.
Apabila teradu terbukti melakukan pelanggaran etika dalam lembaga maka akan diberikan sanksi.
“Tentu ada sanksi kalau memang terbukti dari hasil penyelidikan verifikasi dan komunikasi sampai kepada persidangan BK. Tentu kita akan berikan sanski sesuai dengan tatacara beracara,” tutupnya. (Ibrahim)