Nantinya gedung ini dapat digunakan oleh masyarakat umum setelah adanya Perda dan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Gedung ini menjadi pilihan terbaik masyarakat untuk melaksanakan event. Tentunya, ini menjadi tambahan aset pemerintah Provinsi Sulsel dan menjadi pendapatan asli daerah (PAD),” sebut Andi Darmawan yang juga mantan Plt Bupati Takalar ini.

Andi Darmawan menambahkan bahwa proyek Wisma negara dimulai dengan sayembara. Perencanaan di tahun 2014 dan pelaksanaan dimulai tahun 2015 sampai 2016 dengan menggunakan total biaya Rp109.232.294.000

“Tahun 2017 dilanjutkan dengan pekerjaan pagar keliling plus gerbang, drainase, site development dengan dana Rp28 miliar,” ujarnya.

Gedung serbaguna tersebut merupakan bagian dari Wisma Negara yang berdiri di atas kawasan tanah tumbuh Center Point of Indonesia (CPI) Makassar dengan luas total bangunan Wisma Negara 31.432 meter persegi. (*)