Sehubungan dengan hal tersebut, Syamsul menegaskan beberapa hal, antara lain jadikan amanah yang diemban ini sebagai bagian dari pengabdian diri kepada bangsa dan negara. Pengabdian ini dilandasi dengan niat tulus dan ikhlas, sebab hanya orang-orang pilihanlah yang dapat diberikan amanah seperti ini.

Mereka yang telah dilantik agar memberikan pelayanan dengan mengedepankan semangat profesionalisme. Sehingga dapat terjalin komunikasi secara efektif di berbagai tingkatan, dan pada akhirnya akan membawa hasil sebagaimana yang kita harapkan.

Lebih lanjut Syamsul Bachri menambahkan, netralitas KPU beserta jajarannya perlu tetap ditegakkan, mengingat masyarakat Luwu Utara dan juga para calon anggota DPRI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden sangat mengharapkan terselenggaranya pemilu 2019 yang aman nyaman damai tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Dia menyebut netralitas merupakan modal yang sangat berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi sebagai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila yang kita junjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Komisioner KPU Luwu Utara Supriadi, Rahmat dan Syabil serta para Kasubag, staf dan dua rohaniawan.

Sekedar diketahui, ucap Ketua KPU Luwu Utara, bahwa penambahan anggota PPK 2 orang itu tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) nomor : 31/PUU-XVI/2018. Dengan Surat Edaran KPU RI nomor: 1373/PP-05-SD/01/KPU/XVI/2018 tentang penambahan anggota PPK dalamPemilu tahun 2019.(yustus)