Jaksa Agung Mutasi Jajaran Kejaksaan di Sulsel: Kajati dan Sejumlah Kajari Berganti
MAKASSAR, MATASULSEL – Mutasi pejabat struktural pada Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dilakukan. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim ikut dalam daftar mutasi atau rotasi tersebut.
Agus Salim di mutasi dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, setelah 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan menjabat sebagai Kajati Sulsel.
Adapun posisi Agus Salim di Kejati Sulsel akan diisi oleh Didik Farkhan Alisyahdi, dari sebelumnya menduduki jabatan yang diisi oleh Agus Salim atau Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Begitupun wakilnya, Roberthus Melchisedek Tacoy, dari Wakajati Sulsel dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Jabatannya diisi oleh Prihatin, yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur.
Bukan hanya pada pucuk pimpinan Kejati Sulsel saja yang berganti. Perombakan pada tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) juga dilakukan seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar dipromosikan dalam jabatan barunya sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumatra Utara.
Sementara jabatannya sebagai Kajari Makassar digantikan oleh Andi Panca Sakti, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Sama dengan Kajari Soppeng, Salahuddin dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Jabatan digantikan oleh Sulta Donna Sitohang yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Merauke.
Kemudian Kajari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara dimutasi sebagai Kajari Jepara, Jawa Tengah. Posisinya digantikan oleh Sinrang yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Padang Lawas, Sumatera Utara.
Ada juga nama Kajari Luwu, Zulmar Adhy Surya dimutasi sebagai Kajari Ponorogo, Jawa Timur dan digantikan oleh Muhandas Ulimen yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Selanjutnya Kajari Bantaeng, Satria Abdi dimutasi sebagai Kajari Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Jabatan sebelumnya diisi oleh Hadi Sukma Siregar yang sebelumnya menduduki posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kajari Enrekang, Padeli dimutasi sebagai Kajari Bangka Tengah, Bangka Belitung. Jabatan diisi oleh A Fajar Anugrah Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kemudian Kajari Wajo, Andi Usama Harun dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan digantikan oleh Harianto Pane, yang sebelumnya menjabat Kajari Halmahera Tengah.
Terakhir Kajari Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra dimutasi sebagai Kajari Tangerang Selatan, Banten dan digantikan oleh Muh Asri Irwan, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat dikonfirmasi terkait surat mutasi tersebut membenarkan. Ia mengungkapkan bahwa mutasi tersebut juga terjadi pada beberapa kepala kejaksaan negeri di daerah seperti Enrekang, Wajo dan Selayar.
Menurut Soetarmi, mutasi ini menjadi bagian dari penyegaran di tubuh Kejaksaan guna memperkuat kinerja dan efektivitas institusi. Bahkan beberapa pejabat utama di lingkungan Kejati Sulsel juga masuk dalam daftar mutasi.
“Selain kajari-kajari, pergantian juga menyentuh beberapa posisi strategis lain di Kejati Sulsel, termasuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), serta koordinator pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Soetaemi, Senin (13/10/2025) malam.
Soetarmi menegaskan bahwa mutasi atau promosi jabatan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk memastikan roda organisasi berjalan secara optimal dan profesional.
Adapun beberapa pejabat utama Kejati Sulsel yang ikut dimutasi diantaranya Ardiansyah, selaku Asisten Intelijen pada Kejati Sulsel dimutasi dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Akbar, Koordinator pada Kejati Sulsel dimutasi sebagai Kajari Banggai. Begitupun Ulfadrian Mandalani, Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel dimutasi sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara.
Termasuk Jabal Nur, Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Sulsel dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia. (*)