“Apalagi jika pengguna mengakses tautan/ _link_ yang tertera pada pesan tersebut dapat berakibat fatal, seperti peretasan akun atau pencurian data pribadi pada perangkat yang digunakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Arry juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pengguna layanan internet, “Mari berinternet sehat dan bijak dalam ber-medsos, jangan menambah kegelisahan dan kesusahan di tengah pandemi covid-19,” ajaknya.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang disingkat APJII adalah organisasi tunggal pengelola nomor protokol internet Indonesia yang menaungi dan mewadahi seluruh operator atau provider layanan internet resmi di Indonesia sebagai anggotanya. (*)