Makassar, Matasulsel – Sepekan pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar mengabulkan gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi atas pencalonan Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calo Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Jaringan tim pemenangan pasangan yang dikenal merakyat, santun dan religius itu semakin bertambah.

Hal itu membuktikan, jika masyarakat Kota Makassar menerima kehadiran Appi-Cicu sebagai sosok pemimpin baru kedepannya.

Apalagi, kedua figur ini dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi dan sangat pro terhadap kepentingan rakyat.

Itu tercermin dengan inisiatif warga Rappocini yang secara kompak menyatakan dukungannya berada di barisan Appi-Cicu.