Jawaban FPI Atas Ceramah Habib Rizieq Yang Dipolisikan PP – PMKRI
Makassar, Matasulsel – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama saat memberikan ceramah di Pondok Kelapa, 25 Desember 2016.
“Kami melaporkan Habib Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama khususnya kepada umat Kristiani pada ceramah beliau di Pondok Kelapa,” kata Ketua PMKRI Angelo Wake Kako yang ditemui usai memberi laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (26/12), dikutip media.
“Dia (Habib Rizieq) menyatakan bahwa kalau Tuhan itu beranak, terus bidannya siapa? Dan di situ kami temukan banyak gelak tawa dari jemaah terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut,” ujar Angelo.