Untuk diketahui Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Yontaifib, Denjaka, Kopaska dan Kopaskhas, Den Bravo 90), yang setiap prajuritatau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga.

Paspampres lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda eks PETA(Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana. (Dar)