Jelang Lebaran! KPPU Kanwil VI Paparkan Hasil Pengawasan dan Pemantauan Bahan Pokok
MAKASSAR – Forum Jurnalis yang diadakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana, selaku Kepala KPPU Kanwil VI, memaparkan hasil pengawasan hasil pengawasan dan pemantauannya terhadap bahan pokok selama bulan Ramadhan, Kamis (28/4).
Baca juga : Wagub Sulsel Bersama KPPU Sidak Rumah Pemotongan Hewan Makassar
Hilman Pujana mengatakan sebelumnya pada tanggal 21 April 2022, KPPU Kanwil VI bersama Forkopimda Sulawesi Selatan telah melakukan peninjauan langsung bahan pokok di Pasar Terong, Makassar.
Yang dihadiri oleh Gubernur, Kapolda dan Pangdam dan Kakanwil VI KPPU Makassar tersebut dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar serta mengidentifikasi pergerakan harga dan hambatan distribusinya.
Dalam kegiatan yang juga diikuti oleh berbagai media tersebut juga disampaikan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan dan praktik anti persaingan serta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.
“Dalam kegiatannya kami bersama pemerintah mengimbau agar tidak lagi terjadi penimbunan dan praktik anti persaingan kepada seluruh pedagang,” tutur Hilman.
Selain itu, KPPU Kanwil VI konsisten melakukan pemantauan bahan pokok di pasar tradisional maupun modern.
Dari pemantauan tersebut terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan tetapi tidak signifikan, yaitu telur, bawang merah, daging ayam, minyak goreng curah dan gula pasir curah.
“Beberapa komoditas juga terpantau mengalami penurunan harga, yaitu cabai, baik itu cabai keriting, cabai rawit, maupun cabai besar dan bawang putih,” terangnya.
Penurunan paling signifikan terjadi pada komoditas cabai karena untuk ketiga jenis cabai tersebut rata-rata mengalami penurunan sekitar 50%.
Cabai merupakan salah satu produk hortikultura yang mempunyai karakteristik perishable goods (mudah rusak) dan sangat tergantung dengan musim.
Pada saat pasokan melimpah ketika panen maka harga akan menjadi sangat rendah dan sebaliknya jika terjadi gagal panen maka harga akan naik signifikan.
Perlu solusi untuk dapatmenstabilkan harga komoditas ini. KPPU Kanwil VI telah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk dapat membangun sistem pergudangan (Controlled Atmosphere Storage) yang mampu dijadikan tempat menampung stok cabai pada saat panen sehingga harga di petani tidak terlalu jatuh dan dapat melakukan intervensi pasar saat harga tinggi di pasar.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui aktualisasi Sistem Resi Gudang. Sistem tersebut bertujuan untuk dapat menjaga stabilitas harga cabai sehingga lebih menguntungkan baik bagi petani maupun konsumen.**