JENEPONTO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Supriadi Anwar, S.H., M.H mengecek dan memantau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Selasa 2 April 2024.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kesesuaian takaran mesin dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melayani masyarakat menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2024.

Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Bakri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan penjualan bahan bakar minyak yang terjadi di SPBU jelang mudik lebaran.