JENEPONTO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Supriadi Anwar, S.H., M.H mengecek dan memantau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jeneponto, Selasa 2 April 2024.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kesesuaian takaran mesin dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melayani masyarakat menjelang mudik lebaran Idul Fitri 2024.

Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Bakri mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan penjualan bahan bakar minyak yang terjadi di SPBU jelang mudik lebaran.

Selain mencegah kecurangan, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak di Kabupaten Jeneponto. Sebab, aktivitas maupun mobilisasi masyarakat diprediksi akan meningkat tajam jelang libur dan pasca mudik lebaran Idulfitri 2024.

“Semua SPBU yang ada di dalam kota Kabupaten Jeneponto kita cek kandungan bahan bakarnya dan alhamdulillah tidak ditemukan kecurangan yang terjadi. Artinya, semua SPBU tersebut memiliki kualitas BBM sesuai dengan ketentuan dari PT Pertamina,” pungkasnya.

(Humas Polres Jeneponto)