Sengkang, Matasulsel – Jika tak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo akan menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Kamis (26/7/2018).

Sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara, Pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) bakal ditetapkan oleh KPU. Mengingat, duet nomor urut 1 di Pilkada Wajo jauh mengungguli Barakka saat pencoblosan.

Selain itu, hasil Pilkada Wajo juga tak berlanjut ke MK. Apalagi, Barakka sudah mengakui keunggulan PAMMASE dan menerima hasil Pilkada yang pencoblosannya digelar 27 Juni.

Berdasarkan pantauan, sehari jelang penetapan, PAMMASE masih sibuk menghadiri undangan sejumlah warga diberbagai daerah. Seperti menghadiri undangan pernikahan.

Amran Mahmud dan istrinya Hj Sitti Maryam, misalnya, selain menghadiri undangan pernikahan warga di pelosok, juga memenuhi permintaan relawannya yang menggelar syukuran.