SELAYAR, MATA SULSEL – Tahapan demi tahapan telah dilalui jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga tekhnis penyelenggara pemilu yang selama kurang lebih sebelas bulan berjibaku mempersiapkan rangkaian pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Hari ini, Selasa, (09/12), tibalah masanya, KPU melakukan tradisi kelembagaan yang dikemas dalam paket kegiatan pemusnahan surat suara yang didasarkan pada hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara.

Kegiatan pemusnahan surat suara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Tata Praja, Drs. Suardi, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK yang didampingi Wakapolres, Kompol Abd. Rahman.

Turut hadir dalam rangkaian acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar yang diwakili Kepala seksi intelejen, Triyo Jatmiko, SH., MH, Dandim 1415/Selayar yang diwakili Kasdim 1415/Selayar, Mayor Inf Abd, . Rasyid, SMO, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ince Rahim, S.Pd., SH., MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Drs. Andi Patonrangi Pasbal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Andi Agus dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) & Pemadam Kebakaran (Damkar), Drs. Ahmad Aliefyanto.

Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah, turut hadir Kepala PT. PLN (Persero) Cabang Bulukumba, Ranting Selayar yang diwakili Tajuddin M.

Mengawali rangkaian acara pemusnahan surat suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Nandar Jamaluddin menyebut pemusnahan surat suara sebagai sebuah tradisi kelembagaan yang rutin diselenggarakan KPU pada setiap rangkaian kegiatan pemilihan umum didasarkan pada berita acara penerimaan surat suara pemilihan serentak tahun 2020 oleh KPU dan proses sortir, lipat, dan hitung terhadap surat suara yang dilakukan dari tanggal, 22-24 November 2020.

“Dari hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara, KPU mencatat, terdapat kurang lebih 96.314 surat suara dari kebutuhan 96.314 surat suara dengan kategori baik 96.103 surat suara, dan 269 surat suara rusak”. Selain itu, KPU Selayar juga mencatat kekurangan 211 surat suara dari total 96.314 lembar surat suara yang diterima,” ujar Nandar.

Dikatakannya, sesuai manifes dan hasil hitung surat suara terdapat selisih kurang lebih 58 lembar, sehingga total jumlah surat suara yang diterima mencapai angka 96.372 lembar.