“ Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta lebaran, diharapkan masyarakat yang selama ini tinggal di luar kota dapat segera melakukan perekaman, dan masyarakat yang belum segera melakukan perekanan”, pintah Kadis Dukcapil.

Mas’ud Masse menambahkan, seluruh bantuan pemerintah saat ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP otomatis akan kesulitan mendapatkan bantuan, karena belum memiliki NIK.

” Untuk itu tak henti-hentinya Kadis Dukcapil Mas’ud Masse meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Kepala Dusundan RT serta tokoh masyarakat untuk ikut peduli menyampaikan pada warganya dan menyisir warga yang belum melakukan perekaman E-KTP,” harap pak Piko panggilan akrabnya.

“Masyarakat yang belum mendapatkan fisik E-KTP akan kami beri Surat Keterangan(Suket) sebagai pengganti sementara e-KTP dan surat tersebut dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari dan bisa dipakai memilih nanti pada Pilgub Sulsel. (yustus)