SELAYAR, MATA SULSEL — Jelang pelaksanaan tahapan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kabupaten oleh KPU, agar mengendalikan anggota ditempat atau posisi masing-masing khususnya lalulintas dalam pengalihan arus lalulintas di sekitar kantor Bupati tempat pelaksanaan rapat pleno KPU hasil suara Pilkada Bupati dan wakil bupati 2020.

Hal ini disampaikan oleh
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH dalam arahannya jelang pelaksanaan Rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten yang akan berlangsung di ruang pola kantor Bupati, Jalan Jend. A. Yani, Benteng, Rabu (16/12/2020).

“Ia juga menegaskan bahwa jika perlu mewaspadai tamu yang masuk dalam area kantor Bupati, lakukan pemeriksaan jika dianggap mencurigakan, setiap tindakan ada SOP”, kata Kapolres Temmangnganro.

Sebagaimana yang disampaikan dalam arahannya di Mapolres, Selasa malam, bahwa Untuk sementara jalan Jend.Ahmad Yani tepatnya didepan kantor bupati kepulauan Selayar untuk sementara waktu dialihkan dari jln Samping kantor DPRD dialihkan ke jln Jend, Ahmad Yani arah selatan begitu juga di jln Muh. Krg Bonto tepatnya didepan kantor Golkar di alihkan ke jln jend Ahmad Yani ke arah Utara. (Rizal).