Jeneponto Mendunia 2045

Arifuddin Lau
1 Mei 2024 06:19
EDUKASI 0 1175
6 menit membaca

Penulis : A.A Syam (Ketua Kosgoro Kabupaten Jeneponto)
Ditulis Dalam Rangka Hari Jadi Jeneponto Ke 161

Dilaporkan : Tim Jelajah Jeneponto 161

Jumat 25 April Tahun 2003 silam, menjadi salah satu tonggak sejarah existensi Kabupaten Jeneponto, torehan tanda tangan Bupati Jeneponto pada sebuah dokumen kala itu menjadi penanda sejarah hari lahir jeneponto. Dokumen yang ditandatangani itu adalah Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2003 yang menetapkan hari jadi Kabupaten Jeneponto pada tanggal 1 Mei.

Hari jadi merupakan tali pengikat identitas bagi seluruh kelompok masyarakat di Turatea, seperti seorang manusia, hari lahir menjadi identitas utama yang mendefinisikan siapa manusia itu.

Jeneponto adalah sebuah daerah yang berada di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan. Jika pulau Sulawesi dianalogikan sebagai sebuah tubuh, maka Kabupaten. Jeneponto merupakan tumit dari pulau Sulawesi.

Sebagaimana dalam ilmu refleksiologi, tumit merupakan salah satu bagian tubuh yang jika sakit maka akan mempengaruhi kinerja seluruh tubuh, bayangkan jika tumit sakit maka kita tidak bisa berjalan dan berlari kencang, seluruh aktivitas tubuh akan terasa terganggu. Jika kita ke tempat terapi refleksi, maka yang pertama di terapi adalah tumit untuk mendorong agar peredaran darah menjadi lancar sehingga membantu kinerja organ tubuh lainnya.

Kabupaten Jeneponto pun seperti itu, jika Kabupaten Jeneponto maju maka Provinsi Sulawesi Selatan akan maju, sebab potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Jeneponto bisa menjadi pendorong bagi akselerasi ekonomi Sulawesi Selatan.

Potensi Kabupaten Jeneponto

1. Garam

Salah satu potensi utama Kabupaten Jeneponto untuk regional sulawesi selatan, Kabupaten Jeneponto merupakan penghasil utama garam

Dengan panjang garis pantai 114 KM, yang membentang dari Kecamatan Bangkala Barat sampai Kecamatan Tarowang maka hal tersebut tidaklah mengherankan jika produksi garam Jeneponto berlimpah ruah

Aglomerasi penggaraman di Kabupaten Jeneponto pada tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Bangkala, Tamalatea dan Arungkeke dengan total luas lahan penggaraman 805 Ha dengan total produksi 43.304.611 Kg pada tahun 2022.

Dengan potensi garam yang demikian besar, apakah sudah memberikan kontribusi yang besar dalam perekonomian Butta Turatea? Padahal jika dilihat dari sejarahnya, garam adalah salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi, bahkan asal kata salary (gaji) dalam bahasa inggris adalah Solarium Argentum yang merupakan kata lain untuk garam.

Pada masa romawi, garam digunakan sebagai gaji bagi para legion romawi. Saat inipun, lebih dari 500 industri manufaktur menjadikan garam sebagai bahan utamanya, tapi kenapa kehidupan para petani garam masih banyak yang miskin?

Permasalahan garam rakyat adalah kualitas kandungan NaCl yang baru 85% sehingga belum masuk kategori garam industry (kandungan NaCl minimal 95%). Padahal yang dibutuhkan oleh industri adalah NaCL diatas 95%. Akhirnya garam rakyat hanya digunakan untuk konsumsi yang harganya jauh dibawah garam industri. Selain itu, luas lahan penggaraman yang masih dalam bentuk bedengan kecil menyulitkan pengembangan garam untuk skala industry.

Bandingkan dengan India dan Australia, dimana garam sudah dikembangkan dalam skala industri, petak penggaraman terkecil bisa seluas 2 kali lapangan bola.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka memang perlu perubahan tata kelola garam di Kabupaten Jeneponto dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, misalnya dengan memberikan KUR kepada petani garam sehingga mereka bisa menghasilkan garam industri. Dengan adanya KUR ini, petani tidak harus lagi memanen garamnya 3-5 hari sekali, mereka bisa menambahkan waktu penggaraman menjadi 10-15 hari sehingga kandungan NaCl bisa meningkat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.