JENEPONTO, MATA SULSEL -Stunting adalah masalah kurang gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Seorang anak dianggap mengalami stunting jika tinggi badan mereka lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya (berdasarkan WHO-MGRS).

Hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sehingga setiap kabupaten dan kota di minta melakukan aksi dengan program-program terpadu.

Menyikapi hal tersebut, ketua Tim Penggerak PKK Jeneponto Hj. Hamsiah Iksan mengatakan bahwa saat ini Jeneponto telah dan terus menjalankan program pencegahan stunting melalui program terpadu baik pemerintah melalui dinas terkiat dengan TP PKK ataupun kader di lapangan, jelas Hamsiah, Selasa (20/10/2020).

Kemudian kata Hamsiah, hal tersebut telah terlihat hasilnya bahwa Jeneponto bertengger di peringkat kedua (2) dalam program konvergensi intervensi terintegrasi terkait penurunan kasus stunting berdasarkan SK Gubernur Nomor 2342/X/2020, ungkap Hamsiah Iksan yang karib disapa Karaeng intang tersebut.

Dia menyatakan bahwa semua ini adalah kerja keras semua lapisan masyarakat, Lembaga swadaya masyarakat, kader, dan tentunya keterlibatan para media serta jurnalis dalam memberikan edukasi pada masyarakat luas, tutup Hamsiah Iksan yang juga istri dari Bupati Jeneponto Iksan Iskandar. (*)