Makassar, Matasulsel – Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah (NA) diduga bolak-balik ke Jepang selama beberapa tahun terakhir. Lantas, apakah mengantongi izin Mendagri jika memang tiap bulan meninggalkan tanah air?

Pertanyaan ini muncul setelah beredar video yang memunculkan dugaan bukti perjalanan atas nama Nurdin Abdullah ke Jepang melalui maskapai penerbangan Garuda sejak 2016.

Terkait beredarnya video itu dan muncul di sosial media, sejumlah kalangan mempertanyakan kebenaran video tersebut. Sebab jika memang benar adanya, maka NA harus transparan, apakah mengantongi izin atau tidak.

Mengingat, untuk ukuran kepala daerah yang ingin berpergian ke luar negeri, mesti punya izin dari Mendagri atau penyampaian ke gubernur. Sebab jika tidak, itu bisa dikategorikan pelanggaran.