Sikap ini dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan,” sambungnya.

Pria yang kerap disapa DS ini menegaskan bahwa pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, khususnya di tubuh JOIN Bantaeng, datang meminta-minta bingkisan ataupun THR.

Senada dengan itu, Bendahara DPD JOIN Bantaeng, Syamsuddin menegaskan bahwa praktek-praktek meminta uang atau THR ke pejabat, merusak integritas sebagai wartawan.

Dia pun meminta agar anggota JOIN Bantaeng menahan diri dari segala bentuk yang mencoreng nama baik jurnalis.

“Insyaallah saya selaku bendahara DPD JOIN Bantaeng, menyiapkan THR untuk teman-teman wartawan di tubuh JOIN Bantaeng. Sehingga, saya tekankan agar teman-teman wartawan JOIN Bantaeng jangan mau meminta-minta ke pejabat, sebab itu merusak nama baik profesi jurnalis,” tegasnya. (*)