JENEPONTO, MATA SULSEL — Sekretaris DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto, Samsul, SH mengecam keras perbuatan oknum Kepala Sekolah SDI 242 Kanang-Kanang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto.

Oknum Kepsek (pelaku) diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis Media Online bernama Iskandar Lewa. Hingga melaporkan kejadian tersebut di wilayah hukum Polres Bantaeng.

“Sebaiknya oknum Kepsek inisial AA itu, menyelesaikan dengan cara mekanisme, jangan dengan kekerasan atau main hakim sendiri. Tempuh dengan hak jawab dimedia yang menaikkan berita tersebut. Iya, semoga tidak terulang hal yang serupa,” ujar Samsul.

Jurnalis senior angkatan Muda ini, berharap agar pelaporan atas dugaan penganiayaan terhadap diri Iskandar yang diduga dilakukan Oknum Kepsek Sekolah Dasar (SD) agar sesegera mungkin diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara kita.

“Kami berharap, pihak kepolisian Polres Bantaeng, segera melakukan penyelidikan. Dan menangkap terduga pelaku. Korbannya sangat dirugikan dan mengalami luka, hingga melaporkan kejadian itu di Polres setempat,” terangnya