Oleh karena itu, Ari menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Luwu Utara jika bertemu dengan oknum-oknum wartawan seperti itu agar meminta identitas lengkap oknum wartawan tersebut.

“Untuk itu, bagi kepala desa yang menemukan oknum seperti itu kalau bisa minta kartu pengenalnya dari manapun asalnya, kalau mereka katakan dari pengawas dana desa, apa referensi dari dia dan siapa yang tugaskan, dan kalau bisa difoto kemudian laporkan ke kepolisian terdekat jika ada hal-hal pemaksaan,” terangnya.

Selain itu, Wakil Ketua JOIN Luwu Utara ini juga berharap agar hal ini menjadi atensi pemerintah daerah dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat desa agar bisa menghimbau kepala desa untuk melakukan identifikasi terhadap tamu yang berkunjung ke kantornya.

Hal ini dianggap penting guna mengantisipasi oknum-oknum wartawan yang hanya mencari keuntungan dengan cara memeras dan menakut-nakuti kepala desa.(yustus)