JOIN Makassar Akan Polisikan William Terkait Intimidasi Jurnalis Di Toko Bintang
MAKASSAR, MATA SULSEL – Dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Say’ban Sartono Leky, salah satu jurnalis media online di Makassar saat melaksanakan tugas jurnalistik di Toko Bintang Makassar, Sabtu 25/04/2020 lalu semakin membara.
Pasalnya, terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini atas nama William juga akan segera di Laporkan oleh JOIN DPD Kota Makassar.
Hal ini diungkapkan Sri Syahril Sekertaris JOIN DPD Kota Makassar di sekretariat JOIN jln.Ujungpandang No.6 Kota Makassar, Kamis (30/04/2020).
Ariel (sapaan akrabnya) mengungkapkan, setelah melihat bukti bukti yang ada, maka JOIN akan sesegera mungkin melaporkan tindak penganiayaan yang dialami Sya’ban Sartono ke Polrestabes Makassar.
Menurutnya, tindak kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan tugas dilapangan tidak dapat ditolerir, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PBHI Sulsel untuk melaporkan masalah ini ke Polrestabes Makassar.