Makassar, Matasulsel – Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Selasa 24/9/19

Ke-3 jurnalis yang menjadi korban penganiayaan oleh aparat kepolisian adalah, Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Mereka mendapat perlakuan fisik dari kepolisian saat menjalankan kerja jurnalistik, sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut mencoba melerai, namun oknum polisi tetap melakukan aksi anarkis.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oknum kepolisian mendapat kecaman dari Dewan Pengurus Wilayah Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel