Jubir Gubernur Sulsel: Pemanggilan Gubernur ke Kantor KPK Sebatas Saksi

Arifuddin Lau
27 Feb 2021 12:38
HUKUM 0 24
2 menit membaca

MAKASSAR, MATA SULSEL – Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga tegas membantah jika orang nomor satu di Sulsel terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Sabtu (27/2/2021).

Vero sapaan karibnya menyebut, Nurdin Abdullah
dijemput secara terhormat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada dini hari saat sedang beristirahat. Tidak dijemput paksa ataupun terjaring OTT.

“Bapak Gubernur sejauh ini tidak terlibat proses Operasi tangkap Tangan (OTT). Bapak sebagai warga negara yang baik, mengikuti prosedur yang ada,” terangnya kepada awak media.

Kata Vero, berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Gubernur hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Diberangkatkan ke Jakarta bersama ajudan pribadinya.

“Bapak gub berangkat bersama satu ajudan mengingat beliau adalah kepala daerah. Petugas KPK tidak disertai dengan penyitaan barang bukti karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab,” tegas Vero.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.