Jurnalis di Bulukumba Gelar Aksi Damai, ini Tuntutannya
Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Selatan (FJS), Suparman meminta agar agar pihak kepolisian di lingkup Polres Bulukumba menyampaikan tuntutannya ke Polda Sulsel.
“Kami berharap pihak kepolisian, Kapolres Bulukumba untuk menyampaikan tuntutan kami ke Kapolda,” tegasnya.
Sehingga pihaknya berharap aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan aksi pemukulan terhadap jurnalis.
Sebelumnya, tiga Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan Rancangan KUHP di Gedung DPRD Provinsi Sulsel yaitu, Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut mencoba melerai, namun oknum polisi tetap melakukan aksi anarkis. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ketiga Jurnalis tersebut telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card. (*)