Jurnalis Diuji Humas, Begini Celoteh Penasehat JOIN Pusat
MAMASA | Bagi media cetak dan Portal Online yang bermaksud melakukan kerjasama dengan Pemkab Mamasa, Sulbar, harus melalui uji kelayakan. Tujuannya agar dapat memperoleh berita berkualitas dari jurnalis.
Setidaknya, sepuluh pertanyaan harus dijawab jika mendapatkan hasil memuaskan peluang kerjasama terbuka lebar.
Uji kelayakan dicetuskan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mamasa, Ernesto Ramdan, S.Ip ini perlu mendapat apresiasi positif sebagai langkah maju.
Ide ini memantik tanggapan anggota Dewan Penasehat JOIN Pusat, Rifai Manangkasi.”Bagus, idenya lumayan cemerlang agar dapat meningkatkan pengetahuan jurnalis dalam menjalankan tugas,” ujar Rifai.
Diakui Rifai jika saat ini profesi jurnalis banyak “Penumpang gelap” tanpa pengetahuan jurnalis mumpuni ikut di dalamnya. “Tapi, tidak sedikit juga jurnalis cerdas, taat etika dan patuh hukum,” tambah Ketua Join Sulsel ini.
Rifai kemudian menambahkan jika pertanyaan soal badan hukum perlu mendapat pemahaman mendalam sebab banyak perusahaan pers masih miliki usaha lain seperti kontraktor.
“Kabag humasnya juga harus tahu dan paham penyebutan UU Pers yang keliru termasuk dimaksud perusahaan pers berbadan hukum sesuai pasal 9 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Rifai lagi. Penyebutan UU Pers tidak dikenal dalam regulasi, tambahnya.