Makassar, Matasulsel – Musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2018 oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar telah usai, Senin, (26/2).

Gugatan tim hukum kandidat Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk mencabut status calon pasangan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) ditolak.

Ada tiga gugatan yang diajukan tim Appi-Cicu yakni pengangkatan tenaga honorer, pembagian smartphone ke RT/RW dan tagline 2 kali tambah baik

Tim Appi-Cicu yang diusung dengan 10 partai politik menyiapkan 101 kuasa hukum. Sementara Danny-Indira yang maju dari jalur perseorangan hanya mengandalkan 11 team hukum yang dinamakan “Justice Bao”.

“Alhamdulillah, kami sudah melalui tahapan di Panwaslu dan hasilnya menolak seluruh permohonan pemohon (Appi-Cicu),” kata Ketua Tim Hukum DIAmi, Jamaluddin Rusatam, SH, MH, saat ditemui di Warkop Sija, pada Senin (26/2/2018).

Dia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah meyakini materi gugatan yang diajukan pemohon akan ditolak sebab tiga hal yang digugat adalah program lama yang dasarnya ada dalam RPJMD perda Nomor 5 tahun 2014 – 2019.

Terkait Pengadaan HP untuk RW/RT itu program perencanaan tahun 2016 dan telah disahkan anggarannya oleh DPRD Kota Makassar, dan pelaksanaannya dilakukan Januari 2017.

“Ini jelas tidak terbukti melanggar pasal 71 ayat 3 Jo pasal 89 ayat 2 PKPU dimana norma ini menyatakan patahana tidah boleh menggunakan kewenangan, kegiatan dan program 6 bulan sebelum penetapan sebagai paslon dan 6 bulan sesudah penetapan,” urainya.

Dijelaskan pula, pembagian HP ini juga tidak terbukti karena masalah HP itu program tahun 2016 yang lalu, artinya sudah berjalan setahun lebih. Sedangkan, norma pasal tersebut diatas hanya 6 bulan sebelum penetapan.

Yang kedua, lanjut dia, tentang tenaga honorer pendidikan juga adalah program lama yang berasal dari aspirasi DPRD Makassar dan bukan Program Danny Pomanto selaku Wali Kota Makassar.

“Unsur tersebut juga tidak terpenuhi karena disamping sudah lewat setahun juga bukan program Pak Danny. Yang ketiga Tagline dua kali tambah baik itu bukan program dan kegiatan, karena tidak ada anggarannya dan hanya penyemangat saja,” urainya.

Sementara Ketu Tim DIAmi, Adi Rasyid Ali (Ara) mewakili seluruh tim pemenangan DIAmi menuturkan rasa terimaksihnya kepada Panwaslu yang telah menunjukkan kebenaran demokrasi yang ada di Kota Makassar.

“Alhamdulillah kebenaran telah kita lihat bersama, Panwas sudah menyampaikan dalam putusan-putusannya kalau memang tidak terbukti. Dan saya kira itu sudah cukup clear dan saya ingin menyampaikan terimakasih kepada panwaslu kota Makassar sudah bekerja dengan baik. Menegakkan hukum, menegakka keadilan buat demokrasi di Kota Makassar ini,” terang Ketua DPC Demokrat Makassar ini.

“Saya juga mengucapkan terimaksih kepada tim hukum, tim justice bao semuanya sudah bekerja maksimal. Ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan tim hukum justice bao DIAmi,” lanjutnya.

Ara menuturkan, meskipun jumlah tim kuasa hukum Danny-Indira jauh dibawah jumlah tim Appi-Cicu namun kebenaran selalu memang.
“Kita cuma 11 tapi alhamdulillah bisa mengalahkan 101 pengacara beliau. Jadi luar biasa memang,” jelas Ara.

Dengan hasil tersebut, Ara berharap demokrasi yang ada di Kota Makassar dapat berlangsung dengan baik. Dan bukan malah menciderai pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya ingin sampaikan kepada siapun mari kita bertarung secara berbudaya dan bermartabat. Masyarakat sudah tau apa yang terjadi,” tandasnya. (*)