Jakarta, Matasulsel – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bendera berlambang bintang kejora harus diubah dengan memakai simbol yang menunjukkan persatuan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), untuk dapat dijadikan sebagai lambang daerah Papua.

“Ubahlah. Ubah sedikit saja, walaupun mungkin nuansanya tidak jauh. Bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin katakanlah ada burung Cenderawasih, toh lambang persatuan saja itu, lambang daerah sebenarnya,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Rabu.

Seperti Aceh, JK melanjutkan, ada kesepakatan antara masyarakat setempat untuk mengubah bendera mereka sehingga tidak sama dengan bendera kelompok separatisme Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pada 2013, Pemerintah Aceh dan DPRA sempat ingin menggunakan bendera GAM sebagai lambang daerah tersebut dan diatur dalam qanun atau peraturan daerah. Namun, qanun tersebut dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena melanggar undang-undang dan peraturan.

“Aceh itu dulu berupa qanun, tapi tidak disetujui oleh Pusat. Jadi di Aceh juga tidak (pakai bendera GAM). Semua daerah kan ada lambangnya, DKI juga ada lambangnya, Sulawesi Selatan ada lambang daerahnya juga,” jelasnya.