Hal ini, lanjut dia, juga berlaku untuk seluruh media yang ada, tidak hanya pengelola TV Kabel. “Kita tidak ingin ke depan ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, yang bisa saja menyebabkan kita sendiri yang direpotkan,” terang pria yang akrab disapa Ucok ini. “TV kabel dan media lainnya itu adalah sebuah industri, karena dia industri, maka harus lengkap badan hukumnya. BPK kemarin sudah berpesan kepada kita bahwa tertibkan dulu administrasinya, baru bisa bermitra,” jelas Ucok.

Eks Camat Mappedeceng ini berharap agar pengelola segera melengkapi apa yang sudah dipersyarakatkan BPK guna memperkuat legal standing mereka. “Saya minta segera kita lengkapi. Paling lambat 1 Juli mendatang sudah lengkap semua,” pungkasnya. Apa yang ditegaskan Ucok mendapat respon positif dari seluruh Pengelola TV Kabel yang hadir. Mereka berjanji akan segera melengkapi apa yang dipersyarakan. “Insya Allah, kami siap, tapi kasi kami waktu untuk mengurusnya,” kata Sukur, salah satu pengelola. (LH/HMS)