Kabag Ops Polres Lutim Pimpin Operasi Pendisiplinan Prokes di Malam Minggu
Kompol Akbar A. Malloroang juga mengatakan dari hasil operasi yustisi yang dilakukan malam hari ini, terdapat 25 warga yang terjaring melanggar prokes.
“Malam ini kami kembali menemukan 25 orang yang melanggar prokes, rata rata yang terjaring anak muda yang tidak pakai masker. Maka dari itu sebagai sanksinya kami berikan teguran lisan, fisik, maupun membersihkan fasum, agar mereka sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama” jelas Andi Akbar.
Kabag OPS juga berharap dengan hasil operasi yustisi yang rutin dilakukan ini, secara langsung dapat menurunkan penyebaran Covid-19.
“Bagi yang terjaring razia selain memberikan sanksi, kami juga memberikan masker kepadanya. Tak lupa, kami juga menghimbau kepada pemilik warung agar ketika berjualan tetap memperhatikan prokes Covid-19, seperti mengatur jarak, dan menyediakan masker maupun tempat cuci tangan,” harapnya.
Terakhir, KOMPOL Akbar A. Malloroang menambahkan bahwa kepada seluruh warga untuk tetap taat dan mematuhi semua tata cara pencegahan yang telah diberikan pemerintah, khusunya bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur agar kita semua selamat dari penularan covid-19, tutup Andi Akbar. (*/Muh. Arif).