Luwu Utara, Matasulsel – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara.  Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu-tunggu bakal segera “mampir” di rekening masing-masing ASN, mulai Selasa besok, 5 Juni 2018.

“Hari ini gaji, insya Allah besok baru THR. Jadi silakan masing-masing SKPD mengurus hari ini, cairnya besok,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Baharuddin Nurdin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/6).

Menurut Baharuddin, range waktu pembayaran THR ASN dimulai hari ini sampai 8 Juni mendatang. Pemerintah Daerah melalui BPKAD telah menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 21 Milyar untuk dibayarkan kepada 5.050 ASN di bulan Juni ini tanpa ada potongan.

THR untuk Bupati dan Wakil Bupati, kata Bahar, terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Sementara untuk ASN pun demikian, yaitu  gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga atau tunjangan umum.

“Besaran THR yang diterima ASN sejumlah gaji pokok, ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga/tunjangan umum. Pembayaran THR ini dibebankan kepada pemerintah daerah,” jelas Bahar. THR juga diberikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. (yustus).