Takalar, Matasulsel – Sempat molor dari waktu perencanaan pembayaran,  pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akhirnya dibayarkan dibulan Ramadhan ini.

Saat ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BKPSDM, Dinas Sosial & PMD, dan Dinas Perhubungan bahkan telah dibayarkan TPP untuk bulan Januari-Februari.

Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa OPD yang sudah cair TPPnya untuk bulan Januari dan Februari. Pertanggal hari ini (6/5/2020) dari 35 OPD sudah ada 26 OPD yang telah di verifikasi dan mendapat rekomendasi untuk ditindaklanjuti di BPKD,”pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa kedepan akan dilakukan pembayaran per dua bulan. Sementara untuk 9 OPD lainnya yang  belum mendapat rekomendasi saat ini masih karena mengalami kendala yakni kurang lengkapnya berkas persyaraatan yang diajukan seperti tidak menyertakan surat tugas dan masih dalam proses verifikasi.

“Tentu ini menjadi penyemangat bagi para ASN mengingat honorarium kegiatan sudah tidak ada. Semoga pembayaran TPP ini dapat berjalan dengan lancar,”kata Kepala BKPSDM Rahmansyah Lantara.

Seperti diketahui, tahapan memperoleh rekomendasi yakni setiap OPD menyampaikan berkas ke BKPSDM kemudian dilakukan verifikasi berkas setelah dinyatakan lengkap BKD akan mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dibayarakan melalui keuangan.

Pembayaran TPP ASN ini sekaligus mendukung para pegawai pemerintah untuk tetap semangat menjalankan tugas dari rumah masing-masing ditengah pandemi covid-19 ini.(*)

Terbit : Takalar, Rabu 6 Mei 2020.