“Karena pasien sehari-hari di Toraja Utara, kami masih berkoordinasi dengan Tim Gugus Provinsi apakah tercatat sebagai pasien PDP Toraja Utara atau bukan,”tambah dr. Asriadi Ali.

Oleh Tim Gugus Covid-19, pasien dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan di Komp. Pemakaman milik Pemprov Sulsel Jl. Poros Macanda Lingk. Garaganti Kel. Romangpolong Kec. Somba Opu Kab. Gowa. Rabu (27/5/2020) pukul 00.05 Wita.(*)

Terbit : Takalar, 27 Mei 2020.