MAKASSAR, MATA SULSEL – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengklarifikasi beredarnya pemberitaan di media Sosial facebook terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan oleh oknum anggota Polsek Bontoala Makassar terhadap seorang anak FH (13) saat melakukan langkah pembubaran tawuran.

Ibrahim menjelaskan saat itu sekitar pukul 03.15 Wita telah terjadi perang kelompok masyarakat di Jalan Tinumbu Makassar dan setelah menerima Informasi tersebut dari masyarakat, Personil Polsek Bontoala meluncur untuk melakukan pengamanan.

Kemudian setelah mobil patroli tiba di lokasi Tawuran, massa langsung di bubarkan dan anggota unit khusus melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang anak yang diduga ikut melakukan perang kelompok.

“ Nah, saat diamankan salah satu anak tersebut memberontak dan melepaskan diri dari pegangan petugas dan secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap lagi dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerak bajunya namun secara tidak sengaja membentur bagian muka dari korban,” jelas kabid Humas, Selasa (25/08/2020).