Kabid Humas Polda Sulsel : Dugaan Kasus Penganiayaan oleh Anggota Legislator di Bone, Polisi Tunggu Izin Kemendagri
23/01/2020 09:33
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum anggota DPRD Bone tersebut, karena masih menunggu Izin dari Kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3.
“Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (23/01/2020). (*)