Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa menerangkan adanya kejadian karena ada miskomunikasi antara petugas pemakaman dari Satgas Covid dengan penjaga pemakaman dimana petugas jaga pemakaman tidak mendapat informasi tetang rencana pemakaman.

Dijelaskan lagi, dengan adanya kejadian ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak melakukan penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 sesuai surat edaran gubernur Sulsel Nomor 001/IX/2020 di manapun lokasinya dan bila hal itu terjadi maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes.Pol E Zulpan meminta masyarakat untuk berhenti menolak jenazah Covid-19, sebab Prosedur pengurusan serta pemakaman sudah dipastikan aman untuk petugas dan warga setempat.

Menurutnya, serangkaian prosedur pengurusan serta pemakaman jenazah Positif Covid-19 pasti sudah dilakukan untuk memastikan keamanan petugas dan masyarakat sekitar.

E.Zulpan menuturkan, Polisi juga mengambil langkah-langkah persuasif dan Humanis bila penolakan itu terjadi. “Peran Media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,”ujarnya.(**).