Kabid Humas Polda Sulsel : Menjadi Perhatian Kita Bersama Akibat Adanya Mahasiswi Bunuh Diri Diduga Korban Asmara
Dalam pandangan agama, bunuh diri termasuk perbuatan dosa besar dan dilarang, apa pun alasannya hal ini tetap tidak dibenarkan. Hal ini misalnya dapat dilihat dari informasi al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 29, dan
Lebih tegas lagi disebutkan dalam salah satu hadis Nabi “Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di azab dengan itu di hari kiamat,”(HR. Bukhari dan Muslim).
Peristiwa bunuh diri yang sering menimpa kalangan usia produktif khususnya mahasiswa menjadi salah satu indikator terjadinya kemunduran dan dekadensi moral di kalangan dunia akademik, untuk itu perlu dikaji secara komprehensif agar diketahui akar masalahnya.
Perhatian kepada dunia remaja terutama mahasiswa tentu tidak hanya dibebankan kepada pihak kampus semata namun juga harus menjadi tanggungjawab dan perhatian serius bagi kita semua sebagai bangsa, terutama para orang tua dan tokoh agama. Sehingga dengan kolaborasi semua pihak pada saat yang sama akan membantu tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan khususnya dan daerah lainnya di Indonesia.
Secara internal orang tua harus berposisi sebagai garda terdepan dalam pendidikan moral kepada anak-anaknya agar tidak mudah terkontaminasi dengan lingkungannya, selanjutnya secara eksternal kalangan tokoh agama lebih khusus para Muballigh tak kalah pentingnya untuk turut menjadikan hal ini sebagai prioritas dakwahnya.
Diantara materi-materi ceramah diberbagai kesempatan kiranya perlu disampaikan kepada umat yang berkaitan dengan masalah pentingnya akhlak dan bahaya yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas di kalangan remaja, dengan harapan agar hal ini dapat menjadi rem dan bahan pertimbangan para remaja dan mahasiswa lebih khusus lagi untuk tidak mudah terjerumus pada tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masa depannya sendiri.”(**).