MAKASSAR – Kasus pelecehan salah seorang tahanan wanita oleh diduga oknum polisi Polda Sulsel sudah ditangani Dit Propam Polda Sulsel.

Hal ini terkonfirmasi oleh Kombes Pol Komang Suartana Kabid Humas Polda Sulsel di Ruang kerjanya Gedung Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan KM.16, Kota Makassar, senin(21/8/2023).

Kombes Pol Komang mengatakan terduga oknum pelaku pelecehan berjumlah 1 orang anggota berinisial S sudah diamankan dan diperiksa oleh Dit Propam Polda Sulsel dan apabila terbukti melakukan akan ditindak pidana.

“Iya benar, terduga oknum pelecehan sudah diamankan dan di periksa Dit Propam Polda Sulsel, dan saksi bejumlah 10 orang sudah juga diperiksa,” ungkapnya.

Tambah Kabid Humas Polda Sulsel, sesuai arahan Kapolda Sulsel Kabid humas mengatakan atas arahan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso Kapolda Sulsel selalu mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin yang akan berdampak pada organisasi Polri, apabila ada yang melakukan tidakan pelanggaran harus di tindak tegas.

“Kapolda Sulsel mengarahkan kepada semua Direktur harus mengawasi anggotanya masing-masing, dan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas dan jangan ada keraguan,” pungkasnya.