Kades Bonto Jai Undang Kejaksaan, Polres dan Inspektorat Pantau Penyaluran BLT Dana Desa
BANTAENG, MATA SULSEL – Pemerintah Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kepada Warga sasaran Program di Desa Bonto Jai, Rabu (13/5/2020).
Proses Penyaluran BLT Dana Desa ini di pantau langsung oleh Kejaksaan Bantaeng, Polres Bantaeng,
Inspektorat Bantaeng dan Ketua BPD selaku Wakil Masyarakat Desa Bonto Jai.
Menurut Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, SE bahwa BLT Dana Desa ini adalah salah satu Program yang terima oleh warga sebagai bentuk perhatian Pemerintah dalam Penanganan wabah Covid-19. Jumlah yang diterima sebesar Rp 600.000 setiap warga sasaran Program.
Selain BLT Dana Desa, Program yang masuk ke Desa adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Program PKH dan Program BPNT.
Jadi bagi warga yang tidak tersentuh melalui Program BST, BLT Dana Desa, Program PKH dan Program BPNT, maka Pemerintah Desa akan memberikan berupa bantuan pangan kepada warga.
Harapan Pemerintah Desa tentang Bantuan BLT Dana Desa ini adalah mengurangi beban warga desa selama proses penanganan Covid-19 khususnya bagi warga sasaran program.
Pemerintah Desa juga berharap agar wabah corona ini segera berlalu agar kita semua bisa beraktifitas seperti biasa sesuai tupoksi masing-masing. (*)