Kades Bungaia Laporkan Kegiatan Ilegal Fishing Ke Polisi, Berikut Barang Buktinya !

Arifuddin Lau
9 Mei 2021 08:51
PERISTIWA 0 359
2 menit membaca

SELAYAR, MATA SULSEL – Warga pesisir pantai Desa Bungaia, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat geger oleh kehadiran tiga unit perahu balapan, berikut, temuan ikan yang diduga merupakan sisa-sisa dari hasil kegiatan illegal fishing.

Kejadian yang berlangsung pada hari, Kamis, (06/05) tersebut, diketahui dari postingan video yang dunggah salah seorang aktivis pemerhati lingkungan laut dan pantai, Baim Strike, melalui akun facebook, group pembaca tanadoang pos.

Baim yang dikonfirmasi wartawan pada hari, Sabtu, (08/05) membenarkan infornasi aktivitas illegal fishing yang terjadi di Desa Bungaia.

Pengungkapan dugaan aktivitas illegal fishing ini sendiri kata dia, berawal dari temuan sisa-sisa ikan yang mengapung di sekitar perairan Desa Bungaia dan diduga merupakan sisa-sisa kegiatan pengeboman ikan oleh sekelompok warga nelayan tak ramah lingkungan.

“Rombongan tiga unit perahu nelayan jenis balapan yang digunakan beraksi oleh para terduga pelaku disinyalir, berasal dari Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu”, pungkas Baim, di ujung saluran telefon.

Kepala Desa Bungaia, Alimuddin, ST, yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan via pesan whatsapp, pada hari, Sabtu, (08/05) malam, ikut mengaminkan kejadian pengeboman ikan yang berlangsung di wilayahnya, pada sekira pukul 10.30, hari, Kamis, (06/05) kemarin.

Barang bukti ilegal fishing

“Memang benar, bahwa sekira pukul 10.30 wita, hari, Kamis, (06/05) pagi, telah terjadi kegiatan pengeboman ikan yang dilakukan oleh sekelompok warga nelayan dengan menggunakan tiga unit perahu balapan,” ungkapnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.