Kades Tarowang Bersama Kanit Binmas Polsek Galsel Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Masyarakat
Selain itu, Kanit Binmas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak pemerintah Desa yaitu Kades dan Aparaturnya untuk membantu kepolisian dalam mensosialisasikan himbauan maupun aturan-aturan protokol kesehatan selama masa pandemi ini masih ada.
Dimana terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi ini agar masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah, dengan selalu menggunakan masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster Baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Kabupaten Takalar,”imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa giat silaturahmi kamtibmas Kanit Binmas merupakan wujud kepolisian lebih dekat dengan masyarakat dengan membangun komunikasi kamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kemananan dan sosialisasi Protokol Kesehatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi masih ada agar dapat disiplin dan mematuhinya guna sebagai upaya kepolisian dalam mencegah Klaster penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong selatan.”terang Kapolsek Galsel.(**).