Luwu Utara, Matasulsel – Kabupaten Luwu Utara merupakan kabupaten ke-11 dari 18 Kabupaten dan 981 desa se Indonesia yang melaksanakan Pilkades menggunakan metode Elektronik Voting (E-Voting).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara, Misbah pada kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Tim Teknis Pilkades E-Voting saat menyampaikan laporan, Senin (20/8) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.

“Di Luwu Utara sendiri ada tiga desa yang jadi pilot project yaitu Desa Toradda Kecamatan Masamba, Desa Salama Kecamatan Sabbang, dan Desa Banyuwangi Kecamatan Sukamaju. Untuk menumbuhkan komitmen bersama agar pelaksanaan pilkades brjalan aman, tertib, dan lancar juga mewujudkan  pilkades yang berkualitas  khususnya pemungutaan suara metode e-voting telah diterbitkan SK Bupati tentang Tim Teknis Pelaksana dari SKPD yakni Diskominfo dan Disdukcapil,” papar Misbah.