Kadis Kesehatan Jeneponto Hadiri Kegiatan Ombudsman Menyapa Desa
JENEPONTO – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melalui Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan rutin Penerimaan dan Verifikasi Laporan on the Spot di Kantor Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman RI dalam menerima pengaduan masyarakat sesuai amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan akses bagi masyarakat, khususnya pengguna layanan publik, dalam menyampaikan konsultasi dan laporan.
Ombudsman RI juga memanfaatkan momen ini untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi lembaga tersebut dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah instansi terkait, termasuk Kadis Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Syusanty A Mansur, BPJS Cabang Bulukumba, PLN Wilayah Sulselrabar, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.