MAKASSAR, MATA SULSEL – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Jeneponto H. Manrancai Sally mengikuti pendalaman presentasi sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemeringkatan PPID Tingkat Sulawesi Selatan tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan, Rabu (6/10/2021).

Pendalaman presentasi dilaksanakan secara offline di ruang rapat komisi informasi Kantor gubernur Sulawesi Selatan berlangsung mulai pukul 09.00 s.d 10.30 WIB.

H. Manrancai Sally mengikuti sesi I dengan panelis terdiri dari Ketua Komisi Informasi Daerah Sulawesi Selatan H. Pahir Alim dan 2 (dua) akademisi sebagai tim penilai eksternal lainnya.

Pada kesempatan tersebut, ada beberapa hal yang didiskusikan dengan para panelis, antara lain Inovasi Layanan Informasi Publik, kolaborasi dengan stakeholders internal dan eksternal dalam penyediaan dan peningkatan kualitas layanan informasi.

Lebih jauh H. Manrancai Sally menjelaskan bahwa sikap proaktif Dinas Kominfo dalam menyampaikan informasi tentang pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan melalui kanal Radio Turatea dan media sosial terus dilakukan.

“Kami terus melakukan inovasi untuk mendukung layanan informasi publik di kabupaten Jeneponto,”ujar Kadis Kominfo Jeneponto.

Dari presentase tersebut beberapa tim penilai memberikan apresiasi kepada tim dari PPID Jeneponto yang telah melakukan langkah besar dalam transparasi informasi publik, sekaligus beberapa tanggapan dan saran yang mengemuka pada acara tersebut.

Turut hadir Sekretaris Dinas Kominfo Jeneponto Syaiful Mustamu, Kabid Humas Mansur, Kabid Aptika Agussalim, Kabid Statistik Ridwan, Kasi Layanan Informasi Publik Ilyas dan beberapa tim teknis. (**)