JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Ahmad Tunru, mengonfirmasi kedatangannya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Ahmad Tunru, tujuan dari kunjungannya adalah untuk melakukan konsultasi terkait ekspose pendampingan pada kegiatan Dinas Pertanian untuk tahun anggaran 2025.

Ahmad Tunru menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya bukan berkaitan dengan perkara hukum, melainkan sebagai bentuk koordinasi antara Dinas Pertanian dan Kejaksaan dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi program-program yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi untuk mendukung pengembangan sektor pertanian di daerah.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara Dinas Pertanian dan Kejaksaan, Ahmad Tunru berharap semua kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.