JENEPONTO, MATASULSEL – Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Ahmad Tunru, mengonfirmasi kedatangannya di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Ahmad Tunru, tujuan dari kunjungannya adalah untuk melakukan konsultasi terkait ekspose pendampingan pada kegiatan Dinas Pertanian untuk tahun anggaran 2025.

Ahmad Tunru menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya bukan berkaitan dengan perkara hukum, melainkan sebagai bentuk koordinasi antara Dinas Pertanian dan Kejaksaan dalam rangka memastikan kelancaran dan transparansi program-program yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.

Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi untuk mendukung pengembangan sektor pertanian di daerah.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara Dinas Pertanian dan Kejaksaan, Ahmad Tunru berharap semua kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah di sektor pertanian.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat terkait kedatangannya di Kejari Jeneponto dan menghilangkan spekulasi negatif mengenai alasan di balik kunjungannya tersebut.

Ahmad Tunru menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan semua pihak demi kemajuan pertanian di Kabupaten Jeneponto.

Meskipun demikian, dari sumber di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto bahwa Kepala Dinas Pertanian Jeneponto Ahmad Tunru juga memang dimintai keterangan di seksi Intelijen. Tetapi, Ia pun menjelaskan untuk konsultasi terkait kegiatan Dinas Pertanian tahun 2025 yakni di Ruang Bidang Datun. (*)