Kadis PMD Sulsel Buka Bimtek Bumdes, Ashari : Rest Area di Karamaka Mengadopsi Konsep Jepang “Michi No Eki”

Arifuddin Lau
10 Nov 2020 22:24
EKONOMI 0 33
3 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulsel menggelar bimbingan teknis pengelolaan dan pengembangan unit usaha Bumdes Angkatan II Tahun Anggaran 2020, di Hotel Binamu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (10/11/2020) malam.

Acara bimtek pengelolaan dan pengembangan unit usaha Bumdes ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H.
Ashari Fakhsirie Radjamilo, MSi.

Turut hadir yakni Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto Makmur Sijaya, Kabid Pembangunan dan Usaha Ekonomi Supardi AS Mallarangang, narasumber dan peserta bimtek dari unit usaha Bumdes Jeneponto.

Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo menyatakan bahwa keberadaan Bumdes di desa harus dijadikan alat yang dapat menggali potensi kekayaan sumber daya alam, baik disektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun peternakan.

Ashari mengatakan Bumdes diharapkan mampu menciptakan produk unggulan desa yang dapat menjadi ciri khas desa. Untuk itu diperlukan kreatifitas dari pengurus Bumdes dalam mengelola dan mengembangkan potensi kekayaan desa tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ashari menegaskan bahwa Bumdes adalah milik desa, bukan milik aparat atau pengurus Bumdes, sehingga sudah seharusnya Bumdes berpikir untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menggali ide-ide pengembangan Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat desa, kata Ashari.

Terkait hal itu, lanjut Ashari, Bumdes di Jeneponto saat ini harus mempersiapkan diri dari sekarang untuk menangkap peluang kerjasama yang sudah ada di depan mata, yakni peluang kerjasama dengan pengelola Rest Area di daerah Karamaka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

“Pembangunan Rest Area ini murni menggunakan APBD Provinsi Sulsel yang mengadopsi konsep dari Jepang “Michi No Eki” yang akan menjadi wadah Bumdes di Jeneponto untuk memasarkan produk olahannya atau mempromosikan usahanya kepada pengunjung Rest Area,” papar Kadis PMD Provinsi Sulsel tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.